Do'a hajat/Wirid untuk meminta menikah dengan orang tertentu sebenarnya sepenuhnya haram dalam islam. Jangan lakukan Wirid apapun untuk menikah dengan seseorang meskipun anda menggunakan Al Qur'an untuk sesuatu, hal itu sama saja dengan Ilmu Hitam. Anda akan dirugikan. Jika itu di izinkan, maka anda akan memilih untuk menikahi Bintang Film.

Bahkan jika pernikahan anda telah diatur atau anda telah bertunangan, dan tiba-tiba ada masalah, anda harus melakukan istikharah saja. Islam tidak mengakui pertunangan sebagai hubungan apapun.

Jika keluarga anda telah mengatur pernikahan anda dengan seseorang dan anda berharap untuk menikahi orang tersebut, anda harus melakukan istikharah saja. tidak ada do'a hajat/wirid yang dapat dilakukan.

Hanya Allah yang dapat mengubah nasib anda. Tidak ada wirid untuk melakukan itu untuk anda.

Hanya Allah yang tau apa yang terbaik untuk kamu. Saya mendapatkan banyak email setiap hari dari saudara atau saudari yang telah menikah. Cinta mereka hilang setelah beberapa tahun menikah dan sekarang mereka merasa hidup bagaikan di neraka. Mereka menginginkan bantuan untuk menghilangkan kesengsaraan hidupnya. Ini adalah hasil atas menikahi seseorang tanpa melakukan Istikharah. Biarkan Allah memutuskan apa yang terbaik untuk masa depan anda. Tidak peduli seberapa bersalahkah cinta anda, tidak ada jaminan bahwa kamu dan pasanganmu akan merasakan hal yang sama setelah 5-10 tahun,


Anda hanya dapat melakukan Istikharah sebagaimana yang DIPERINTAHKAN oleh Baginda Rasullullah (Sallal laho alaihe wa sallam). Metode ini telah dituliskan dalam website ini. Jika itu terbaik untuk anda, hal itu akan terjadi secara otomatis tanpa membutuhkan wirid. Anda telah diperingatkan.